Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai MUHAMMAD HENDRI
NIP: -

TUGAS :

Menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

FUNGSI :

    1. Menyelenggarakan Pemerintahan Desa, seperti tata praja Pemerintahan, penetapan peraturan di desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, melakukan upaya perlindungan masyarakat, administrasi kependudukan, dan penataan serta pengelolaan wilayah;
    2. Melaksanakan pembangunan, seperti pembangunan sarana prasarana perdesaan, dan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
    3. Membinaan kemasyarakatan, seperti pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, partisipasi masyarakat, sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
    4. Pemberdayaan masyarakat, seperti tugas sosialisasi dan motivasi masyarakat di bidang budaya, ekonomi, politik, lingkungan hidup, pemberdayaan keluarga, pemuda, olahraga dan karang taruna;
    5. Melaksanakan dan menjaga hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga lainnya yang berada di desa; dan
    6. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.